Sekwan DPRD Bone A. Hasanuddin/ Foto : Dok. Sekretariat DPRD Bone
RAKYATSATU.COM, BONE - Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone akan melaksanakan Reses masa persidangan I tahun sidang 2023 di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Imbauan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan dalam edarannya tertanggal 30 Maret 2023.
Adapun pelaksanaan Reses perorangan tersebut rencananya dijadwalkan berlangsung mulai 7 hingga 12 April 2023.
Ketua DPRD Bone berharap pihak pemerintah daerah dan jajarannya dapat memfasilitasi kegitan tersebut sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu berdasarkan informasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone A. Hasanuddin sebanyak 45 anggota DPRD Bone itu akan melaksanakan Reses selama enam hari dan akan menemui para konstituennya.
"Jadi tujuan Reses itu agar para anggota DPRD dapat mendengar langsung apa persoalan-persoalan di daerahnya dan bisa jadi prioritas nantinya," jelasnya.
Lanjut dikatakan Andi Hasanuddin pada Reses persidangan I ini seluruh anggota Dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen atau pengaduan masyarakat.
"Aspirasi itulah dikumpulkan dan disusun menjadi pokok pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke pemerintah daerah," jelasnya kepada Awak media, Selasa (4/4/2023). [Ikhlas/Sugi]