Aksi demo memanas dan nyaris ricuh karena terjadi adu mulut dan saling dorong antara Anggota DPRD Bone A. Muh. Salam dengan pengurus HMI Komisariat UPP PGSD Bone saat hendak memasuki ruang Banggar untuk berdialog/ Foto : Sugi
RAKYATSATU.COM, BONE - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat UPP PGSD menggelar aksi demontrasi di Kantor DPRD Kabupaten Bone, Jl. Stadion Lapmantik, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (10/4/2023).
Dalam aksinya para pendemo yang mendatangi kantor DPRD Bone mendapat mengawalan ketat dari petugas Polres Bone dan Satpol PP.
Dihadapan aparat yang dipimpin Kabag Ops Polres Bone Kompol A. Ikbal itu, para pendemo silih berganti melakukan orasi di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone. Mereka sesekali membacakan puisi sembari menyindir dan melontarkan kata-kata keritikan kepada DPR dan Pemerintah.
Pendemo juga berteriak menyuarakan semangat atas gerakan yang dilakukan dan dengan tegas menolak Perppu Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Mereka kecewa dengan disahkannya Perppu UU Cipta Kerja itu yang dianggap inskonstitusional dan cacat hukum secara formil dan merugikan masyarakat.
"Kami menolak keras adanya Perppu Cipta Kerja itu yang dianggap menyalahi undang undang, inkonstitusional yang merugikan rakyat," ucap Korlap Andi Ahmad Fachri.
Hadir pula ditengah-tengah para pendemo Asbullah Rahman (Jendral Lapangan yang juga Ketua Umum Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat UPP PGSD Bone), Ketua Kohati Mulyana Norfadillah serta sejumlah pengurus dan anggota HMI Komisariat UPP PGSD Kabupaten Bone.
Ketua Komisi I Andi Alang bersama Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muhammad Salam hadir menerima aspirasi tuntutan para mahasiswa HMI tersebut.
Namun suasana di bulan suci Ramadan itu tiba-tiba memanas dan nyaris ricuh karena terjadi adu mulut serta saling dorong antara A. Muh. Salam dengan pengurus HMI Komisariat UPP PGSD saat hendak memasuki ruang Banggar untuk berdialog.
Tapi tak berselang lama suasana kembali cair setelah para petugas dengan cepat melerai kedua pihak yang mulai emosi dan bersitegang.
Selanjutnya setelah dilakukan dialog pengurus HMI dan DPRD Kabupaten Bone menandatangani bersama Surat Tuntutan aspirasi HMI Komisariat UPP PGSD Bone dengan berisi tiga poin penting yaitu,
1. Menuntut pemerintah dan DPR untuk tidak menjalankan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.
2. Menuntut pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU Cipta Kerja sesuai amanat MK. 3. Mendorong pemerintah dan DPR melibatkan partisipasi publik dalam rangka memperbaiki Undang Undang Cipta Kerja.
Sementara A. Muh. Salam yang akrab disapa A. Lilo itu menerima tuntutan HMI Komisariat UPP PGSD Bone tersebut dan akan menindaklanjuti segala permasalahan yang disampaikan mahasiswa itu.
"Hari ini, Senin 10 April 2023, atas aspirasi yang dibawakan oleh teman-teman dari HMI UPP PGSD Bone, kami atas nama DPRD Kabupaten Bone menyatakan menolak Perppu UU Cipta Kerja," ucap A. Muh. Salam tegas. [Ikhlas/Sugi]