Proses pemungutan suara pada Pilkades serentak di Desa Salohe, Sinjai, Kamis (9/3/2023)/ Foto : Dok. Pemkab Sinjai
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang II di Kabupaten Sinjai, berlangsung hari ini, Kamis (9/3/2023)
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memantau langsung proses pemungutan suara di beberapa titik seperti di Desa Salohe, Desa Alenangka, dan Desa Gantarang.
Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemungutan suara sesuai aturan serta berjalan lancar dan aman.
“Alhamdulillah pelaksanaan pemungutan suara berlangsung lancar dan aman bahkan diluar ekspektasi kita bahwa partisipasi masyarakat luar biasa, sejak pagi hari mereka sudah memberikan hak suaranya pada bilik suara yang telah disediakan,” pungkas Andi Jefrianto Asapa.
Dari pemantauan sejumlah TPS, Jefrianto mengaku mekanisme pemungutan suara sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. “Proses pemungutan suara Pilkades kata dia juga tidak kalah dengan pemungutan suara pada Pilkada,” sambung Jefrianto yang juga Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Sinjai.
Terakhir, Jefrianto menegaskan setiap warga yang ingin memberikan hak suaranya, namun kehilangan surat panggilan tetap bisa menyalurkan hak suaranya dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka petugas akan mengecek dan mencocokkan dengan potongan surat panggilan dan data Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Alhamdulillah PPKD desa kita tidak kehilangan akal di saat ada masyarakat yang kehilangan surat panggilannya mereka dapat melakukan dapat melakukan pencoblosan dengan membuktikan potongan surat panggilan yang berada pada TPSnya masing-masing,” tegasnya.
Sebagai gambaran, pemungutan suara Pilkades serentak gelombang II di Kabupaten Sinjai dilaksanakan di 13 desa yang tersebar di 7 Kecamatan. Sebanyak 56 TPS disiapkan sebagai tempat penyaluran hak suara warga dalam memilih calon kepala desanya masing-masing. [Ikhlas/Sudirman]