RAKYATSATU.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berkomitmen dalam melakukan upaya konkret terhadap pencegahan korupsi. Salah satunya dengan meningkatkan peran dan keberadaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
APIP adalah instansi pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan internal (audit intern) di lingkungan pemerintah daerah yang berada di Inspektorat.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) usai menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah secara virtual, Selasa (21/3/2023).
“Kita akan terus meningkatkan peran APIP di Sinjai dan upaya ini sehingga kita mendapatkan penghargaan dari BPKP. Memang saat ini baik dari BPK, Kemendagri dan Kemenpan RB mengingatkan semua daerah untuk meningkatkan peran APIP untuk melakukan pengawasan internal sehingga bisa terhindar dari tindakan korupsi,” katanya.
Selain itu lanjut ASA, program digitalisasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dinilai efektif mencegah tindakan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Digitalisasi pengadaan barang dan jasa di lingkup Kementerian dan Pemerintah Daerah selalu disampaikan oleh bapak Presiden Jokowi dan KPK. Kita di Sinjai sudah menerapkan hal ini untuk mencegah adanya celah bagi aparat untuk melakukan korupsi,” jelasnya.
Bupati ASA menjelaskan bahwa sistem tersebut efektif menekan korupsi, karena hampir seluruh proses dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel berbasis sistem.
Hal itu juga mampu mengeliminasi sistem lelang yang memakan waktu lama dan rentan terjadi kecurangan. Selain itu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pun terlibat didalamnya.
“Hampir semua barang dan jasa di katalog harganya bersaing dan dapat mencegah kemahalan harga barang/jasa serta meningkatkan efisiensi belanja. Intinya Kami komitmen meningkatkan digitalisasi dengan begitu bisa mencegah tindakan korupsi,” tambahnya. [Ikhlas/Sudirman]