Iklan

Iklan

DPRD Sinjai Minta Pemerintah Aktif Dalam Pengawasan Peredaran Obat Daftar G

02 Maret 2023, 4:25 PM WIB Last Updated 2023-03-11T12:27:23Z

Anggota DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa menanggapi penyalahgunaan obat daftar G di Sinjai, Kamis (2/3/2023)/ Foto : Dok. DPRD Sinjai

RAKYATSATU.COM, SINJAI
- Penyalahgunaan Obat daftar G, hingga saat ini masih menjadi masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama untuk pencegahannya.


Pasalnya, Obat daftar G sendiri merupakan salah satu obat keras yang sangat berbahaya jika disalah gunakan dan tanpa resep dokter.   


Kasus penyalahgunaan obat daftar ini, umumnya di dominasi oleh kalangan pemuda, bahkan kasus seperti ini sudah mulai merambah masuk ke daerah-daerah.


Seperti halnya, baru-baru ini Satresnarkoba Polres Sinjai meringkus seorang pemuda warga Desa Saukang terduga pengedar obat daftar G jenis Trihexylphenidyl di wilayah Sinjai Utara. Obat tersebut diperoleh ZR dari Makassar


Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai untuk aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran obat yang masuk dalam daftar G. 


Hal itu disampaikan Fachriandi yang juga ketua Komisi 1 DPRD Sinjai, menyusul banyaknya dugaan peredaran obat daftar G, yang dominan dilkukan oleh oknum pemuda. 


"Kami minta pihak terkait dalam hal ini Dinkes Sinjai untuk aktif mengawasi apotek dan toko obat yang ada di Sinjai. Saya berharap tidak ada apotek kita di Sinjai yang menjual obat daftar G tanpa resep dokter,” ungkapnya, Kamis (2/3/2023)


Menurutnya, penyalahgunaan obat daftar G tersebut merupakan masalah serius yang harus disikapi bersama, mengingat dampaknya yang bisa membahayakan generasi kedepan. [Ikhlas/Sudirman]

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Sinjai Minta Pemerintah Aktif Dalam Pengawasan Peredaran Obat Daftar G
  • 0

Terkini

Iklan