DPRD Sinjai dan Pemerintah Duduk Bersama Bahas Penyusunan Ranperda Jasa Kontruksi, Kamis (9/3/2023)/ Foto : Dok. DPRD Sinjai
RAKYATSATU.COM, SINJAI - DPRD Sinjai bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Sinjai dan Bagian Hukum Setdakab Sinjai mengadakan rapat bersama, Kamis (9/3/2023).
Rapat bersama ini membahas penyusunan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi di Daerah yang merupakan Ranperda Inisiatif anggota DPRD Sinjai yang diinisiasi oleh Fachriandi Matoa.
Selain Fachriandi, turut hadir anggota DPRD Lainnya seperti Sulkifli, Andi Jusman, serta M. Takdir. Sedangkan dari Pemkab Sinjai dihadiri Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Syahrun Husain dan Analis Kebijakan Muda Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Rahmaniah serta Ruslan Dahlan dari Bagian Hukum.
Pada rapat tersebut dibahas proses perampungan penyusunan Ranperda tentang Jasa Konstruksi di Daerah untuk menjadi sandaran hukum bagi semua usaha Jasa Konstruksi di daerah, mengingat Kewenangan Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi tidak menjadi lagi kewenangan Pemerintah Daerah.
"Saat ini masih evaluasi progres pembuatan naskah akademik ranperda tersebut, sekaligus penyusunan lampirannya. Tim perumusnya dipimpin akademisi dari Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai," jelasnya. [Ikhlas/Sudirman]