Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa dalam kegiatan pemerintahan/ Foto : Dok. Pemkab Sinjai
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dibawah nahkoda Bupati Andi Seto Asapa (ASA) dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan hingga saat ini terus menggulirkan manfaat bagi masyarakat.
Terbukti, melalui program Jamkesda Plus dengan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga saat ini angkanya sudah melebihi 95 persen dari jumlah penduduk.
Berkat Program Pro Rakyat itu, Bupati ASA kabarnya akan diberi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi.
Rencana penghargaan ini bakal diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, pada ajang UHC Award 2023 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, pada selasa (14/3/2023) mendatang.
Kepala Perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sinjai, Achmad Saleh, saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023) kemarin membenarkan hal tersebut.
Dia menyebut, Bupati ASA merupakan salah satu kepala daerah yang mendapat undangan untuk menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award.
Menurutnya, Sinjai berhak mendapat penghargaan karena telah mencapai 95 persen dari jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Bahkan sejak tahun 2018 sampai sekarang sudah mencapai 97 persen.
"Dari 253.002 jumlah penduduk di Sinjai, 97 persen sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. 116.941 merupakan segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayar melalui APBN dan 96.499 orang melalui segmen PBI APBD yang dibayarkan oleh Pemda Sinjai tiap bulan," ungkap Saleh.
Untuk segmen peserta lainnya yakni Pekerja Penerima Upah (PPU) Pegawai Negeri yang terdiri dari ASN, TNI Polri berjumlah 23.791 orang, PPU Pegawai Swasta 1.326 orang. Lalu segmen pekerja mandiri sebanyak 11.471 orang dan segmen pensiunan sebanyak 2.974 orang.
Achmad Saleh menambahkan, salah satu keuntungan daerah yang sudah UHC adalah peserta yang baru didaftarkan di BPJS sudah langsung aktif sepanjang sudah memiliki NIK, artinya dengan membawa KTP atau menunjukkan NIK, pasien sudah akan memperoleh pelayanan kesehatan.
Diketahui, Program Jamkesda Plus merupakan salah satu program andalan Bupati ASA sejak tahun pertama memimpin Sinjai. Setiap tahun Pemkab menggelontorkan anggaran sekitar Rp53 miliar untuk menggratiskan BPJS Kesehatan agar warganya bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis. [Ikhlas/Sudirman]