Jajaran Kejari Bone saat melakukan sosialisasi tentang P4GN di SMA Negeri 13 Bone, Selasa (9/2/2023)/ Foto : Dok. Kejari Bone
RAKYATSATU.COM, BONE - Maraknya perkara kasus Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone sehingga Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para Pelajar di Kabupaten Bone terkait dampak dan bahaya narkoba.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Andi Hairil Akhmad menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bone ini juga untuk mendukung Program Pemerintah yakni P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 13 Bone, Kamis (9/2/2023), melalui Program Jaksa Masuk Sekolah.
"Program yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum," jelas Andi Hairil Akhmad, Kamis (9/2/2023).
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 13 Bone Bapak Drs. Hamsah, M.M dengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 13 Bone. Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, ada dua materi yang diberikan yakni Narkoba dikalangan pelajar dan Bahaya Cyberbullying.
Dalam sosialisasi ini, pemateri memberikan gambaran dampak narkoba untuk kesehatan dan lingkungan bagi penyalahguna narkotika, dan hukuman pidana bagi pengguna, pengedar dan kurir narkotika.
Sosialisasi dampak dan bahaya narkoba terus gencar dilakukan karena narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar dan kurir narkoba.
Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE. Dengan adanya materi ini, diharapkan para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir.
Selama kegiatan berlangsung pelajar SMA Negeri 13 Bone terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.
"Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar SMA Negeri 13 dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya narkoba serta cyberbullying. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman," pungkas Andi Hairil Akhmad. [Ikhlas/Rasul]