Iklan

Iklan

Kabag Ops Polres Bone Bersama Lurah Apala Selesaikan Sengketa Sebelum Eksekusi

16 Januari 2023, 4:46 PM WIB Last Updated 2023-01-16T08:46:28Z

Kabag Ops Polres Bone, Kompol Andi Muh Syafei bersama Lurah Apala, Sainal Abidin serta personel Polres Bone, saat melakukan mediasi terkait sengketa lahan persawahan warga Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kebupaten Bone, di kediaman bersangkutan, Senin (16/1/2023)/ Foto : Rasul

RAKYATSATU.COM, BONE
- Sengketa yang berlarut-larut sejak tahun 2019 antara Hasnah Binti Sali (41) dengan ibu tirinya yang melibatkan H Masri dan Bahri warga Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, akhirnya berhasil diselesaikan setelah dimediasi Kabag Ops Polres Bone, Kompol Andi Muh Syafei bersama pemerintah Kelurahan Apala, Senin (16/01/2023).


Sengketa lahan tanah sawah yang dimenangkan oleh Hasnah Binti Sali melalui keputusan Mahkamah Agung itu pun awalnya tidak ada titik temu antara Hasnah binti Sali dengan H Masri bersama Bahri.


Pasalnya, H Masri dan Bahri tidak menerima baik jika Hasnah binti Sali mau menguasai lahan sawah yang disengketakan tersebut jika Hasnah binti Sali tidak membayar atau melunasi gadai sawah sebab sebelum sawah tersebut disengketakan terlebih dahulu digadaikan oleh Sali ke H Masri sebesar Rp 50 juta dan ke Bahri sebesar Rp 50 juta pula.


Sebelum juru sita PN Watampone turun ke lokasi membacakan eksekusi maka Kabag Ops Polres Bone bersama beberapa rekannya terlebih dulu menemui dan mempertemukan Hasnah, H Masri dan Bahri.


Ketiganya pun dipertemukan untuk dicarikan solusi agar tidak ada hal-hal yang terjadi dikemudian hari.


Akhirnya setelah dipertemukan dan diedukasi oleh Kabag Ops Polres Bone bersama Lurah Apala, ketiganya (Hasnah, H Masri dan Bahri) bersepakat bahwa H Masri dan Bahri akan tetap menguasai lahan sawah tersebut sebagai pledgee (penerima gadai) selama Hasnah belum melunasi utang gadai orang tuanya.


"Jadi walaupun ada eksekusi tetapi tidak perlu melibatkan personel dan ketiganya bisa tetap menerima dengan ikhlas sebab tidak ada yang dirugikan. Kita perlu mencarikan dan memberikan solusi yang dapat diterima dengan baik oleh mereka," ujar Kompol Andi Muh Syafei.


Akhirnya ketiga belah pihak pun merasa puas dan membuat pernyataan sebagai tanda bahwa ketiganya telah bersepakat sesuai dengan keinginan mereka masing-masing. [Ikhlas/Rasul]

Komentar

Tampilkan

  • Kabag Ops Polres Bone Bersama Lurah Apala Selesaikan Sengketa Sebelum Eksekusi
  • 0

Terkini

Iklan