Bupati Wajo, H Amran Mahmud saat menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK secara simbolis beberapa waktu lalu/ Foto : Dok. Pemkab Wajo |
RAKYATSATU.COM, WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada rekrutmen kali ini, diperuntukkan bagi jabatan fungsional teknis. Pendaftarannya, mulai dibuka secara online, 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman menyebutkan, untuk seleksi PPPK jabatan fungsional teknis, ada 47 formasi di tahun 2022 dengan 33 jabatan yang tersedia.
"Untuk informasi pengumuman selengkapnya bisa melalui portal BKPSDM Wajo (klik disini), sementara untuk pendaftaran online dilakukan mandiri oleh pelamar melalui portal nasional (klik disini)," ucap Herman, Rabu (21/12/22).
Herman menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan seleksi PPPK ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Begitupun bagi peserta atau keluarga dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada panitia.
“Apabila diketahui akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya," tegasnya.
Herman juga meminta kepada peserta untuk percaya diri dan tidak percaya calo yang bisa meluluskan peserta dalam seleksi. Pihaknya tidak bertanggungjawab atas tawaran yang dilakukan oleh oknum yang menjanjikan kelulusan bagi peserta.
Diketahui, selain PPPK jabatan fungsional teknis untuk 47 formasi, Pemkab Wajo sebelumnya telah melakukan seleksi tenaga guru sebanyak 70 formasi dan tenaga kesehatan 52 orang, sehingga total formasi PPPK Kabupaten Wajo tahun 2022 sebanyak 169 formasi. [Ikhlas/Yusuf]