Iklan

Iklan

Warga Keluhkan Harga Parkir, Instansi Terkait Diminta Lakukan Pantauan

05 September 2022, 11:53 AM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:51Z

RAKYATSATU.COM, ASAHAN – Pemerintah dan aparat hukum diminta lakukan pemantauan terhadap harga jasa parkir di area Pasar Malam Terminal Asahan, Senin (5/9/2022).

Seruan untuk lakukan pemantuan lantaran harga jasa parkir di are tersebut mencapai Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat, dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua.

“Saat saya bertanya berapa parkirnya, mereka sebut Rp10 ribu dan sudah dari sananya harga tersebyt,” kata MI yang diminta namanya diinsialkan, warga Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

“Disinggung soal dari sana mana, usai mengambil uang petugas jasa parkir langsung kabur,” sambungnya.

Hal serupa juga diutarakan pengguna Mobil lainnya, JS, warga Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Ia merasa keberatan dengan harga karcis parkir yang disampaikan oleh petugas jasa parkir.

Mereka (petugas jasa parkir), kata JS, meminta langsung uang berjumlah Rp10 ribu, dan berkata harus dibayar sekarang. “Dengan santainya, petugas jasa parkir, semua sama Pak, untuk parkir Mobil Rp10 ribu dan sepeda motor Rp5 ribu,” ujar JS sembari mengungkapkan apakah ini harga jasa parkir, atau pungli.

Untuk itu, dia berharap hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk menindak lanjutinya. [Ikhlas/Aditia]

Komentar

Tampilkan

  • Warga Keluhkan Harga Parkir, Instansi Terkait Diminta Lakukan Pantauan
  • 0

Terkini

Iklan