Iklan

Iklan

Tangani Perkara Datun, Kominfo dan Kejari Sinjai Teken MoU

01 September 2022, 3:16 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:56Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai sepakat menangani masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Hal itu ditandai dengan dengan penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Tamzil Binawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen Lopa di Aula Pertemuan Kejari Sinjai, Kamis (1/9/2022).

Dalam penandatangan kesepahaman tersebut, kedua belah pihak, sepakat untuk mengadakan kerjasama di bidang DATUN. Kerjasama tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnnya.

Kajari Sinjai, Zulkarnaen mengatakan bahwa bagi Kejari Sinjai penandatanganan kerja sama ini merupakan implementasi dan pelaksanaan sebagian tugas Kejaksaan.

Hal Itu berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2021 dimana kejaksaan dapat memberikan pertimbangan hukum perdata dan TUN didalam maupun diluar pengadilan untuk atas nama negara dan pemerintah.

“Kerja sama ini sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan tentu diberikan kepada instansi Pemerintah, BUMN maupun BUMD,” ungkapnya.

Memang dikatakan Zulkarnaen bahwa, pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan hadir terkait pemulihan dan penyelematan keuangan Negara agar keuangan Negara itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

“Kita juga mendorong instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD untuk dapat bekerja secara maksimal memberikan pelayanan pada stakeholder sehingga outputnya bisa dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.

Dengan begitu, Zulkarnaen berharap kegiatan tersebut tidak berakhir hanya sebatas MoU saja, tetapi masih banyak kegiatan yang tentu akan ditindaklanjuti kedepannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Tamzil Binawan berharap dengan diadakannya kerjasama ini diharapkan dapat mendorong dan mendukung program Pemerintah, khususnya Diskominfo Sinjai di dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kita memang dituntut untuk melaksanakan tugas yang efektif dan efesien dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Informasi publik dan Persandian. Sehingga saya rasa perjanjian kerja sama ini sangat penting bagi kami di Diskominfo,” ujarnya.

Hadir dalam penandatanganan ini dari pihak Kejaksaan yakni, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Irmansyah Asfari. Sementara dari Dinas Kominfo hadir Sekretaris, Syamsir beserta jajarannya. [Ikhlas/Sudirman]

Komentar

Tampilkan

  • Tangani Perkara Datun, Kominfo dan Kejari Sinjai Teken MoU
  • 0

Terkini

Iklan