RAKYATSATU.COM, BONE – Kapolres Bone AKBP Ardyansyah didampingi Kasat Reskrim Boby Rachman, dan Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Rayendra Muchtar, menggelar Konferensi Pers di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kota Watampone, Jumat (2/9/2022).
Dalam Konferensi Pers itu Kapolres menyampaikan hasil Operasi Sikat Lipu 2022 yang telah dilaksanakan selama 20 hari mulai dari 11 Agustus sampai 30 Agustus 2022 dengan sasaran yaitu pelaku kejahatan Curat, Curas dan Curanmor.
Salah satu kasus yang sempat heboh adalah pencurian dan pengrusakan mesin ATM di ATM SPBU Cabalu di Kelurahan Mattiro Walie, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Pada Konferensi Pers tersebut Kapolres Bone menjelaskan kronologi kejadian saat pelaku melakukan pencurian di mesin ATM BRI tepatnya pada Rabu, 17 Agustus 2022 sekitar pukul 07.15 WITA.
“Modusnya dimana para pelaku mengganjal mesin ATM dengan menggunakan lem dan plastik minuman Aqua hingga korban masuk ke tempat mesin ATM dan kartu ATM tertelan dan saat itu korban diminta oleh karyawan SPBU untuk melapor ke pihak Bank BRI setelah itu korban pulang dan sesampainya di rumah dari HP milik korban berbunyi nada SMS Notifikasi dan sudah ada transaksi sebanyak 7 kali dan total uang milik korban yang keluar dari rekening korban sebesar Rp 29.950.000, kemudian saat korban kembali ke ATM tersebut, korban melihat mesin ATM sudah rusak karena pelaku sudah menrusaki mesin ATM itu bersama rekannya,” jelas Kapolres.
Adapun salah satu korbannya kata Kapolres Ardyansyah adalah inisial SS (50) warga Sawange Desa Paccing Kecamatan Awangpone pekerjaan ibu rumah tangga.
Sedangkan terduga pelaku adalah inisial SF (31) pekerjaan Sopir Angkot beralamat Jl. Pancasila 2 RT 1, RW 2 Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
Kapolres menjelaskan identitas terduga pelaku berhasil diketahui berdasarkan laporan tim operasional Satreskrim dengan mengumpulkan keterangan setelah berkoordinasi Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jawa Barat dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku bersama barang bukti.
Untuk diketahui terduga pelaku merupakan residivis yang sering melakukan aksi tindak kejahatan di berbagai daerah diantaranya di Bali pada 2020 dan melakukan aksi pencurian di beberapa tempat lainnya seperti di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Maros.
Kapolres juga menambahkan bahwa masih ada dua rekan pelaku yang turut membantu dalam melaksanakan aksi pencurian itu adalah satu warga Lampung dan satu dari Wonosobo Jawa Tengah. Saat ini keduanya masih dalam pencarian. [Ikhlas/Sugi]