RAKYATSATU.COM, BONE – Personel Polres Bone melakukan patroli dan pengamanan dengan memonitoring 11 SPBU di wilayah Kabupaten Bone.
Tindakan pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca penetapan kenaikan BBM pada (3/9/2022) pukul 14.30 WIB kemarin.
Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Rayendra mengatakan, pengerahan pasukan dari personel Polsek terdekat dari SPBU dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya reaksi dari masyarakat terkait kenaikan BBM itu.
“Tidak menutup kemungkinan dengan adanya kenaikan BBM akan terjadi protes diberbagai wilayah khususnya di wilayah Bone,” kata Rayendra
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo telah mengumunkan kenaikan harga BBM yakni jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar Subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. [Ikhlas/Sugi]