RAKYATSATU.COM, SINJAI – Persentasi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, masih terbilang minim, Sabtu (3/9/2022).
Pasalnya, dari target sebesar Rp 5,1 miliar, yang tercapai hingga Agustus 2022 ini baru Rp 2,1 miliar lebih atau secara persentase, telah berada di angka 42,98 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Dharmawan mengatakan, realisasi PBB per 31 Agustus tersebut berasal dari 80 Desa/Kelurahan. Namun yang telah melakukan pelunasan itu sudah ada 6 Desa, diantaranya Desa Pulau Persatuan, Pasimarannu, Kassi Buleng, Lamatti Riattang, Batu Belerang, dan Lamatti Riawang.
“Desa Lamatti Riawang menjadi salah satu desa yang melakukan pelunasan, dengan setoran sebesar Rp 45.192.880 dari 3.825 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT),” jelasnya.
“Lamatti Riawang, Kecamatan Bulupoddo merupakan Desa ke-6 tercepat yang telah melakukan pelunasan PBB,” sambungnya.
Lanjut dia, hingga saat ini, suda ada 6 Desa yang telah lunas. “Mudah-mudahan Desa dan Kelurahan lainnya juga dapat segera menyelesaikan pelunasan PBB-nya sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 30 November 2022,” pungkas Asdar.
Sebelumnya, Bapenda Sinjai telah mendistribusikan 241.841 lembar SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB-P2) di 80 Desa/Kelurahan dengan nilai penetapan Rp 5.152.015.302. [Ikhlas/Sudirman]