Iklan

Iklan

Guru PPPK Terima SK, Ini Penegasan Bupati Fahsar

08 September 2022, 12:37 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:46Z

RAKYATSATU.COM, BONE – Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar Mahdin Padjalangi menekankan kepada Aparatur Sipil Negara Pegawai Perintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang telah menerima SK agar senantiasa mematuhi rambu-rambu kepegawaian serta memahami dan mengikuti peraturan yang berhubungan dengan kepegawaian maupun terkait dengan pelaksanaan tugas serta menanamkan sikap disiplin dan integritas yang kuat pada diri sendiri.

Imbauan itu ditegaskan Bupati Fahsar pada apel yang dirangkaikan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2021. Apel di pusatkan di lapangan upacara kantor Bupati Bone, Jl. Ahmad Yani, kota Watampone, Rabu (7/9/2022).

Pada momen tersebut Bupati Fahsar secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan Aparatur Sipil Negara Pegawai Perintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone.

Adapun jumlah Formasi PPPK jabatan fungsional guru Kabupaten Bone Tahun 2021 sebanyak 3.491 formasi dan jumlah pelamar yang lulus seleksi tahap I, 983 dan tahap II, 593 dengan total 1.576 orang.

Bupati menyampaikan bahwa, penyerahan SK PPPK kali ini berbeda dari tahun sebelumnya diamana tahun ini jumlah pengangkatan sangat besar dan termasuk pengangkatan ASN terbesar sepanjang sejarah.

Fahsar lebih jauh menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pasal 37 ayat 1 bahwa masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

“Jadi sekali lagi kami tekankan kepada PPPK agar menunjukkan disiplin kinerja dan prilaku yang baik dan senantiasa menjaga harkat dan martabat sebagai Aparatur Sipil Negara,” kata Bupati Bone.

“Saya minta kepada bapak ibu sekalian apabila masih berkeinginan untuk dilanjutkan kontraknya tahun depan maka tunjukkan kinerja yang baik, loyalitas anda yang baik dan tanggung jawab anda sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat, itu saja kuncinya,” tegas Bupati Fahsar.

“Selama saudara-saudari bekerja dengan baik, memperlihatkan kinerja dan dedikasi yang baik, Insya Allah pemerintah daerah tetap menaruh perhatian untuk melanjutkan kontrak untuk tahun depan,” harap Fahsar. [Ikhlas/Sugi]

Komentar

Tampilkan

  • Guru PPPK Terima SK, Ini Penegasan Bupati Fahsar
  • 0

Terkini

Iklan