Iklan

Iklan

Dewan Pers Gelar Pendampingan dan Pendataan Perusahaan Pers, Ini Yang Ditekankan

09 September 2022, 5:08 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:44Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Jajaran Dewan Pers melakukan Pendampingan dan Pendataan Perusahaan Pers, bersama 44 Media yang terdiri dari media Cetak, Siber dan Televisi, melalui daring, Jumat (9/9/2022).

Pada kegiatan itu, Ninik Rahayu selaku pemateri mengatakan, pertemuan ini merupakan mekanisme baru dari Dewan Pers untuk membantu dan mempercepat dilakukannya verifikasi terhadap perusahaan pers.

Dalam materinya, Ninik Rahayu yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers ini, menekankan dan mendorong perusahaan media untuk mengikuti Verifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers.

Menurut dia, hal itu untuk mendorong Perusahaan Pers bekerja sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kata dia, pendataan yang dilakukan oleh Dewan Pers sesuai dengan Fungsinya, yaitu Dewan Pers melaksanakan fungsi mendata perusahaan pers. Dengan tujuan memenuhi standar tertentu agar perusahaan pers mampu menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, kontrol sosial, serta sebagai lembaga ekonomi dengan baik dan profesional.

Tidak sampai disitu, dengan dilakukannya pendataan, kata Ninik, perusahan Pers mendapatkan manfaat salah satunya meminimalisasi kemungkinan terjadinya main hakim sendiri oleh publik terhadap wartawan dan perusahaan pers saat terjadi kasus pers.

“Selain itu, Pemerintah dapat menjadikan data verifikasi Dewan Pers sebagai sarana menyaring media-media mana yang memenuhi standar perusahaan pers dan memiliki kredibilitas yang baik,” jelasnya.

Untuk itu, dia mengajak seluruh Perusahaan Pers untuk melakukan pendataan ke Dewan Pers dengan melengkapi data perusahaan yang sudah ditentukan.

Terakhir dia menyampaikan kepada perusahaan media bahwa pendataan perusahaan ini merupakan kerja bersama, baik dari Dewan Pers maupun dari Perusahaan Pers. “Mari saling merangkul, saling melengkapi untuk wujudkan kemerdekaan pers melalui profesionalisme perusahaan pers dan wartawan,” tutupnya.

Dalam Pendampingan dan Pendataan Perusahaan Pers oleh Dewan Pers ini, dilanjutkan dengan diskusi antara Dewan Pers dengan Pemimpin Redaksi. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Dewan Pers Gelar Pendampingan dan Pendataan Perusahaan Pers, Ini Yang Ditekankan
  • 0

Terkini

Iklan