Iklan

Iklan

Bejat! Pemuda di Bone Perkosa Anak di Bawah Umur

06 September 2022, 10:57 AM WIB Last Updated 2022-12-02T05:53:50Z

RAKYATSATU.COM, BONE -Polres Bone telah mengamankan seorang pemuda berinisial JM (24) di Desa Lemoape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap karena memperkosa anak di bawah umur yang berinisal MY (7), Selasa (6/9/2022).

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah mengatakan, aksi bejat tersebut terjadi di Sanggar Seni PKK Desa Lemoape pada Senin (5/9/2022) siang sekira pukul 11.30 Wita.

“Peristiwa itu bermula saat korban pulang sekolah berjalan kaki menuju rumahnya, kemudian saat melintas di TKP, pelaku memanggil korban, karena merasa kenal, akhirnya korban menurut,” kata Kapolres melalui rilisnya.

“Disitu, pelaku mengajak korban di ruang kosong dan melakukan aksinya, setelah aksi kekerasan seksual itu dilakukan korban MY lalu disuruh pulang sambil menangis karena kesakitan,” terangnya.

Adapun hasil keterangan dan pemeriksaan terhadap korban, ditemukan bekas sperma pelaku di celana dalam korban MY. Selain itu korban juga mengalami luka pendarahan dibagian alat kelaimnnya.

Dari kejadian tersebut Keluarga korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bone untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku JM sudah ditahan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Ardyansyah. [Ikhlas/Sugi]

Komentar

Tampilkan

  • Bejat! Pemuda di Bone Perkosa Anak di Bawah Umur
  • 0

Terkini

Iklan