RAKYATSATU.COM, MAROS – Sebanyak 249 warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-77 RI.
Pemberian remisi ini dilakukan sesaat setelah pelaksanaan upacara di Istana Negara, secara virtual di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu (17/8/2022).
Besaran remisi umum yang diberikan yakni 66 orang remisi 1 bulan, 62 orang remisi 2 bulan. Selanjutnya, 64 orang remisi 3 bulan, 33 orang remisi 4 bulan, 6 orang remisi 5 bulan, 2 orang remisi 6 bulan. Jumlah penerima remisi pengurangan masa tahanan ialah 249 orang.
Kepala LPKA Kelas II Maros, Tubagus Chaidir menyebutkan, jumlah warga binaan LPKA Kelas II Maros sebanyak 408 orang.
“Narapidana 364 orang dengan laki-laki 355, perempuan 9 orang. Tahanan 43 orang, laki-laki dewasa 42, perempuan dewasa 1 orang,” sebutnya.
Tubagus mengungkapkan, remisi merupakan bentuk hadiah Kemenkumham kepada warga binaan di hari Kemerdekaan Indonesia. Apalagi bagi mereka yang masa tahanannya sudah setahun dan berkelakuan baik.
“Remisi diberikan bagi yang sudah berkelakuan baik selama berada di lapas. remisi kemerdekaan yang bisa diberikan paling maksimal adalah enam bulan,” jelasnya
Tubagus juga berharap, kedepan dapat dibangun rumah singgah asimilasi. Tentu dengan bantuan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Maros
“Rumah singgah asimilasi ini akan memiliki manfaat yang besar bagi anak-anak kita. Mereka yang telah bebas tahanan jadi punya ruang untuk meningkatkan kemampuannya. Ini akan menjadi ruang bagi mereka agar masyarakat luar bisa menerimanya,” katanya.
Sementara Bupati Maros, AS Chaidir Syam dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala LPKA Kelas II Maros, yang telah membantu mewujudkan Maros sebagai Kabupaten Layak Anak. Bahkan sebagai bentuk terimakasihnya, Chaidir siap untuk membantu pembangunan rumah singgah asimilasi.
“Saya mendukung lahirnya rumah singgah asimilasi. Dan dari pemerintah daerah akan ikut berkontribusi membantu pembangunannya,” ungkap Chaidir.
Kepada warga binaan, Chaidir berpesan untuk memanfaatkan remisi yang didapat hari ini sebagai motivasi untuk terus berprilaku baik. “Bagi warga binaan yang mendapat remisi, manfaatkanlah sebagai support untuk melakukan hal baik, taat pada aturan, dan tetap memgikuti program pembinaan dengan tekun,” pungkasnya. [Ikhlas/Arul]