Iklan

Iklan

Usai Disorot, Kejari Akan Panggil Kontraktor Proyek Ruas Jalan Kayangan-Bila Tungke

23 Agustus 2022, 2:10 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:54:10Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Pengerjaan Ruas Jalan Kayangan-Bila Tungke, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng kini dilirik Kejaksaan Neger (Kejari) Soppeng.

Dimana diketahui, pengerjaan jalan pada 7 Maret 2022 lalu, dengan waktu pengerjaan 120 hari dengan anggaran sebesar Rp9 miliar dar Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), oleh CV Putra Delapan Delapan tersebut, sudah dikukan penambalan.

Sekaitan dengan itu, Kasi Intel Kejari Soppeng, Muh Asdar mengatakan, pihaknya akan memanggil pelaksana dan pengawasan untuk rapat, mengenai kualitas pengerjaannya.

“Saya belum tau kalau pekerjaan jalan Kayangan-Bila Tungke sudah ditambal, besok saya akan cek ke lokasi, dan kita panggil semuanya untuk rapat, karana kita ini pendampingan dana PEN,” kata Muh Asdar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/8/2022).

Kata dia, pekerjaan yang dilakukan pemerintah yang menggunakan anggaran dari Dana PEN menjadi kewajiban bagi Kejaksaan dan Polres Soppeng. “Kejakasaan dan polres itu mendampingi pekerjaan dana PEN dan itu wajib,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana CV Putra Delapan Delapan, Baha mengatakan, tidak menahu seperti apa. Namun kata dia, penambalan aspal pada ruas jalan tersebut dilakukan karena adanya tumpahan solar. “Ada tumpahan solar, sehingga pelaksana meng cutter aspal dan melakukan penambalan,” katanya.

Dia berdalih, jika tidak dilakukan penambalan, maka aspal akan tetap rusak. “Saya tidak tau kualitasnya. Tapi tambalan itu dikarenakan adanya tumpahan Solar jadi kita cutter dan ditambal ulang karena kalau tidak dilakukan, aspal tetap rusak,” terangnya.

Proyek peningkatan ruas jalan tersebut dikerjakan CV Putra Delapan Delapan dimana pemiliknya merupakan mantan saksi NH, Haji Momo. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Usai Disorot, Kejari Akan Panggil Kontraktor Proyek Ruas Jalan Kayangan-Bila Tungke
  • 0

Terkini

Iklan