RAKYATSATU.COM, WAJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran (TA) 2023.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif Wajo, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (12/8/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo ini diawali dengan penyampaian laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Wajo atas penyelesaian pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Wajo TA 2023.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Bupati Wajo, Amran Mahmud, Ketua DPRD, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, dan Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, disaksikan Wakil Bupati, Amran, para jajaran anggota DPRD Wajo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), insan pers.
Dalam forum itu, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih dan penghargaan ke jajaran DPRD Wajo atas segala perhatian dan kerja keras yang telah dicurahkan selama proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
“Ini semua menunjukkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo berkomitmen untuk mewujudkan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” kata Amran Mahmud.
Dia berharap saran dan masukan konstruktif selama proses pembahasan menjadi bahan evaluasi bersama untuk mewujudkan pemerintah amanah menuju Wajo yang maju dan sejahtera. Tentunya melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa mendatang.
“Alhamdulillah, semua kerja keras, koordinasi, dan sinergitas bersama yang telah kita lakukan, sehingga pada saat ini proses pembahasan telah selesai dan kita telah menyaksikan bersama penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Wajo,” kata Amran. [Ikhlas/Yusuf]