RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng melalui Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Soppeng mengumumkan temuan kasus pertama pada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Jumat (12/8/2022).
Kasus tersebut ditemui setelah dilakukan uji sampel dari Balai Besar Vetetiner (Bbvet) Maros dengan uji RT-PCR PMK, tertanggal 11 Agustus 2022, pada hewan ternak milik warga Dusun Maddumpa, Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-Donri.
Dari informasi yang diperoleh, Tim DPKHP Soppeng melakukan investigasi awal atas laporan masyarakat pada 9 Agustus lalu. Tim DPKHP dengan melakukan pengobatan pada 1 ekor sapi dengan ciri-ciri gejala PMK dan edukasi terhadap peternak.
Setelah ditemui kasus yang mengarah pada PMK, DPKHP Soppeng bersama menurunkan Tim Terpadu dan Satgas PMK terdiri dari Bbvet Maros, DPKHP, BPBD, Polsek, Koramil, Kecamatan dan Desa setempat untuk pengambilan sampel pada 8 ekor sapi di lokasi.
“Dan berdasarkan hasil Lab pada tanggal 11 Agustus 2022 menunjukkan hasil positif pada 4 ekor sapi yaitu 1 ekor sapi milik Cunang dan 3 ekor sapi milik Sultan,” kata Kepala DPKHP Soppeng, Ir Erman Asnawi.
Atas kasus itu, Kepala DPKHP menghimbau kepada masyarakat peternak
untuk tidak panik. Pasalnya, penyakit ini hanya menyerang hewan yang berkuku belah terutama sapi dan tidak menulari manusia.
Diapun meminta agar pemilik ternak untuk melakukan pencegahan dengan cara memisahkan ternak yang bergejala dan menghubungi petugas peternakan atau aparat setempat apabila ditemukan sapi bergejala, melakukan vaksinasi, pengobatan, pemberian pakan yang cukup dan pemeliharaan kebersihan kandang.
Menurutnya, berdasarkan penelitian dan pengalaman pada daerah tertular sebelumnya, langkah taktis yang efektif adalah pemotongan pada sapi yang bergejala karena dagingnya masih aman untuk dikonsumsi sehingga dapat memotong mata rantai virus PMK.
Karena, lanjut dia, Hewan yang sembuh bisa saja menjadi pembawa untuk menjangkiti sapi lainnya dan bisa terjadi re-inveksi seperti terjadi di beberapa daerah.
“Dan kepada peternak diharuskan menjaga kebersihan sebelum dan sesudah ke kandang sapi karena pada dasarnya manusia juga bisa jadi pembawa dan pemindah virus tersebut,” terangnya.
Ditemuinya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Soppeng menambah daftar penularan penyakit tersebut di Sulsel, yaitu sebanyak 15 kab/kota. [Ikhlas/Yuhda]