Iklan

Iklan

Rekrutmen Ad Hoc Bawaslu Soppeng, Pastikan Filter Kepentingan

30 Agustus 2022, 2:34 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:54:00Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) seretak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan persiapan, seperti yang akan dilaksanakan nantinya ialah rekrutmen Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa hingga Pengawas TPS, Selasa (30/8/2022).

Mengenai hal itu, Bawaslu Soppeng memastikan pelaksanaannya akan dilakukan secara transparan dan tanpa kepentingan.

Anggota Bawaslu Soppeng, Abdul Jalil mengatakan, Rekrutmen Ad Hoc Bawaslu Soppeng nantinya akan terbuka secara umum tanpa membatasi, namun dengan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur.

“Tidak ada batasan dalam mendaftar nanti, yang terpenting ialah memenuhi syarat,” kata Abdul Jalil saat tampil di Podcast Bincang Santai.

“Termasuk dengan teman-teman kita yang disabilitas, silahkan mendaftar. Selama mampu dan berpotensi kita tidak batasi,” sambungnya.

Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan persiapan dalam proses rekrutmen dan mempelajari proses rekrutmen yang dilakukan pada Pemilu sebelumnya.

Sementara pamflet yang sudah beredar di sosial media, kata Abdul Jalil, masih berupa draft yang akan dipedomi untuk porses perekrutan nantinya.

“Dan itu bagian dari perencanaan, dan nantinya dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan. Kita melihat proses rekrutmen yang lalu, mana bisa diambil dan mana yang akan disesuaikan,” terangnya.

Mengenai syarat pada proses rekrutmen nantinya, para calon peserta harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Nah untuk KTP ini banyak yang beranggapan bahwa rekrutmennya berbasis Kecamatan, padahal tidak. Untuk rekrutmen Panwascam nantinya itu KTP-nya berbasis Kabupaten, seperti kita Domisili Kecamatan A, bisa mendaftar di Kecamatan B,” urainya.

Kemudian, syarat selanjutnya ialah berumur 25 tahun plus 1 hari dengan maksimal umur tidak dibatasi. Lalu ada jenjang pendidikan minimal SMA sederajat termasuk PKBM atau Paket C, Sehat Jasmani dan Rohani.

“Kalau sama dengan rekrutmen yang lalu karena berhubung masih draft yang beredar. Maka, syarat Sehat Rohani nanti dilampirkan saat dinyatakan lulus,” jelasnya.

Lalu syarat lainnya, jelas dia, adalah tidak menjadi anggota partai politik 5 tahun sebelumnya. Kemudian warga yang berstatus ASN juga dapat bergabung dengan melampirkan surat izin dari atasan langsung, kemudian syarat lainnya ialah tidak pernah di pidana maksimal 5 tahun dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Sebenarnya ada beberapa syarat, dan yang saya sampaikan adalah secara umum saja. Termasuk dengan ikatan perkawinan sesama penyelenggara yang tidak diperbolehkan,” urainya.

Sementara untuk keterwakilan perempuan, Abdul Jalil menjelaskan bahwa, sesuai dengan undang-undang keterwakilan perempuan disebut memperhatikan 30 persen di dalam proses rekrutmen.

“Artinya berdasarkan undang-undang, keterwakilan perempuan itu ialah memperhatikan bukan sebuah kewajiban dan 30 persen-nya ialah dihitung berdasarkan per Kabupaten, bukan per Kecamatan,” jelasnya.

“Jadi kalau misalnya nanti ada keterwakilan perempuan yang mendaftar kemudian tidak bisa diterima karena sesuatu hal, misalnya rekam jejak atau hal lain, tentu menjadi pertimbangan dan perhatian bagi kami,” lanjutnya.

Lebih jauh, kata Abdul Jalil, dalam proses perekrutan pihaknya akan meminta kepada calon pendaftar untuk mencantumkan akun Sosial Media (sosmed), sebagai upaya mengetahui netralitasnya.

Masih kata dia, proses rekrtumen juga nantinya akan dilakukan secara online atau mengikuti ujian melalui Computer Assisted Test (CAT) dan tes Wawancara yang akan dilakukan oleh Pimpinan Bawaslu Soppeng.

“Hasil dari poreses ujian CAT nantinya, peserta langsung bisa melihat hasil ujiannya sebagai wujud transparansi,” terangnya.

Terakhir ialah Pleno yang dilakukan oleh Pimpinan Bawaslu dengan melihat hasil penilaian tertulis, wawancara, rekam jejak, integritas dan lainnya.

Mengenai rekrutmen ini, dia meminta bagi para calon untuk mempersiapkan diri sebagai penyelenggara Pemilu, dengan menjaga integritas dan melaksanakan tugas sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Rekrutmen Ad Hoc Bawaslu Soppeng, Pastikan Filter Kepentingan
  • 0

Terkini

Iklan