Iklan

Iklan

Polres Wajo Amankan Pelaku dan Penerima Gadai Curanmor

18 Agustus 2022, 4:36 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:54:17Z

RAKYATSATU.COM, WAJO – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor, dengan nomor registrasi DW 2786 OE, berhasil diamankan Unit Resmob Polres Wajo, di Patila, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Rabu (17/8/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan mengatakan, pelaku AS melakukan pencurian motor milik korban Baso Tasbi, di Jalan Jawa, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, 11 Agustus lalu.

Dia mengungkapkan, pelaku berhasil diamanlan di tempat kerjanya. Pada saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan akhirnya pelaku dan diamankan di Polres Wajo.

“Dari informasi pelaku, sepeda motor yang diambilnya, dia gadaikan kepa FN,” katanya.

Berdasarkan itu, Tim Unit Resmob Polres Wajo melakukan pengembangan, dan melakukan penangkapan FN yang menjadi penada gadai dari barang curanmor tersebut.

Dari penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan motor merek honda beat, dengan nomor Polisi DW 2786 OW. “FN Mengakui telah menerima gadai motor beat warna hijau putih dengan nopol Dw 2786 Oe seharga Rp2.500.000,” lanjutnya.

Kedua pelaku kini ditahan oleh Polres Wajo untuk proses lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. [Ikhlas/Yusuf]

Komentar

Tampilkan

  • Polres Wajo Amankan Pelaku dan Penerima Gadai Curanmor
  • 0

Terkini

Iklan