Iklan

Iklan

Oknum Penegak Perda Soppeng Dibekuk Polisi, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

24 Agustus 2022, 12:19 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:54:09Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Bukannya menciptakan ketertiban dan ketentraman umum, oknum penegak Satuan Polisi Pamong Praka (Satpol-PP) yang juga memiliki tugas penegak Perda, malah tidak memberikan contoh baik, yaitu menjadi pelaku tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor).

Oknum Satpol-PP Soppeng, JS (28) diamankan Tim Resmob Polrs Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi dikediamannya, di jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng Selasa (23/8/2022) kemarin.

Penangkapan oleh Tim Resmob Polres Soppeng, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri SH.

Dari informasinya, JS diduga melanggar hukum bentuk Curanmor, setelah beraksi di 3 lokasi berbeda wilayah Kabupaten Soppeng, dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022.

“Modus pelaku yaitu mengintai motor yang akan dicuri yang mana menunggu pemilik motor tersebut lengah dan tidak mencabut kunci dari motor, dan pada saat keadaan sepi pelaku lalu melancarkan aksinya,” kata Kasat Reskrim.

Dia menambahkan, setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung membawa motor tersebut untuk digadaikan guna mendapat keuntungan.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Unit motor Yamaha Matic.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut. [Ikhlas/Sudirman]

Komentar

Tampilkan

  • Oknum Penegak Perda Soppeng Dibekuk Polisi, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
  • 0

Terkini

Iklan