RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) merilis sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Soppeng yang diharuskan melakukan pengembalian anggaran.
Hal tersebut tertuang sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Soppeng tahun 2022. Dan salah satu OPD yang menjadi temuan BPK-RI yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Soppeng.
Dalam laporan itu, pada Dinas PUPR Soppeng didapati temuan dalam pekerjaan ruas jalan Belo-Kampung Baru pada tahun 2020 lalu. Ruas tersebut dikerjakan oleh PT Bumi Ambalat dengan nomor 03/kontrak/pnk/PU-PR-BM/X/2020 tanggal 19 Oktober 2020, dengan nilai kontrak 6,4 milyar.
Dengan hasil pemeriksaan pada proyek tersebut, terdapat perhitungan kekurangan volume sebesar Rp 79.064.003 dengan tidak kesusaian spesifikasi lebih dari Rp2 milyar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soppeng Andi Haerudin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan BPK-RI senilai Rp2 milyar dalam pekerjaan ruas Belo-Kampung Baru, dimana pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Haji Momo.
“Sudah di bayar secara bertahap melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP TGR), sudah tiga kali pembayarannya, mungkin bulan depan membayar lagi,” kata Andi Haeruddin melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (12/8/2022).
Kedati mendapatkan temuan dari proyek yang dikerjakan, Haji Momo kembali mendapatkan proyek pengerjaan jalan tahun 2022 ini. Proyek itu ialah pekerjaan ruas jalan Kayangan-Bila Tungkee, dengan penggunaan anggaran berasal dari Program Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan nilai Rp9 miliar.
Berbeda pada pekerjaan 2020 lalu, proyek peningkatan ruas jalan Kayangan-Bila Tungkee, Haji Momo menggunakan perusahan CV Putra Delapan Delapan. Pada pekerjaannya tersebut, terdapat sejumlah bagian jalan yang sudah ditambal dan tidak rata.
Sebelumnya, media melakukan konfirmasi kepada Pelaksana CV Putra Delapan Delapan, Baha. Dia mengatakan penambalan aspal pada ruas jalan tersebut dilakukan karena adanya tumpahan solar. “Ada tumpahan solar, sehingga pelaksana meng cutter aspal dan melakukan penambalan,” katanya.
Dia berdalih, jika tidak dilakukan penambalan, maka aspal akan tetap rusak. “Saya tidak tau kualitasnya. Tapi tambalan itu dikarenakan adanya tumpahan Solar jadi kita cutter dan ditambal ulang karena kalau tidak dilakukan, aspal tetap rusak,” terangnya.
Sekedar diketahui, nama Haji Momo sempat menjadi perbincangan publik saat eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terjarat kasus oleh KPK-RI. Haji Momo berulang kali dipanggil untuk menjadi saksi pada kasus tersebut. [Ikhlas/Yudha]