Amran Mahmud Harap Dukung Pertumbuhan UMKM
RAKYATSATU.COM, WAJO – Klinik Bisnis Syariah, salah satu inovoasi milik Kabupaten Wajo melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mendapatkan pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua).
Klinik Bisnis Syariah yang diapresiasi tersebut dinilai baru satu-satunya dan pertama di Indonesia.
Hal itu dikatakan Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Darwisman, yang menyampaikan apresiasi itu saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) TPAKD, sosialisasi tata kelola, dan peluncuran Klinik Bisnis Syariah di Wajo, di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kota Sengkang, Senin (22/8/2022).
“Klinik Bisnis Syariah ini sangat luar biasa karena ini pertama kali dan baru satu-satunya di Indonesia. Ini program yang saya pikir sangat inovatif, sangat bagus, dan kita harapkan bisa sukses nantinya dan dicontoh oleh daerah lain,” kata Darwisman.
Darwisman memastikan bahwa pihaknya akan mendukung dan mendorong pengembangan program ini serta bersinergi dengan perbankan dan berbagai potensi ekonomi tersebut.
“Terima kasih banyak, Bapak Bupati (Bupati Wajo, Amran Mahmud). Kehadiran Bapak adalah dorongan dan dukungan bagi kami untuk mempercepat akses keuangan daerah, khususnya di Kabupaten Wajo,” ucap Darwisman.
Pada kesempatan ini, Darwisman menyampaikan bahwa saat ini OJK juga mendorong Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi (Phinisi). Program ini hadir menggandeng perbankan dengan menerapkan skema kredit pencairan cepat dan biaya bunga rendah.
Sementara, Bupati Wajo, Amran Mahmud, berharap melalui rakor ini, TPKAD berupaya mendorong sektor ekonomi produktif melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) produktif di Wajo terhadap layanan sektor jasa keuangan secara formal.
“Kita berharap tim ini akan memastikan ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi masyarakat Wajo, baik itu melalui sinergi dengan pihak lain maupun melalui inovasi dan terobosan baru dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif. Mengingat, akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan merupakan hak dasar bagi masyarakat dan menjadi sangat penting dalam meningkatkan taraf hidup mereka,” urainya.
Amran Mahmud juga menaruh harapan besar, melalui TPAKD Wajo program Klinik Bisnis Syariah akan lebih dikembangkan dengan meningkatkan peran dalam pemberdayaan masyarakat dan mendukung pengembangan UMKM.
Dalam pelaksanaan Klinik Bisnis Syariah ini, lanjut Amran Mahmud, selain TPAKD, pemerintah daerah akan difasilitasi dan pendampingan dari beberapa pihak. Mulai Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sulsel, Bank Syariah Indonesia (BSI) Wajo, Bank Sulselbar Syariah Wajo, serta organisasi Islam yang nantinya akan bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaannya.
“Kita berharap melalui Klinik Bisnis Syariah ini, pelaku usaha dan masyarakat akan semakin memiliki pengembangan diri, memiliki pemahaman terhadap bisnis yang dilaksanakan. Sehingga pelaku bisnis mengetahui benar-benar mana bisnis yang diperbolehkan dalam aturan syariah dan mana yang tidak boleh. Sehingga apa yang dipahami dan diterapkan sesuai syariah dan tidak hanya melihat untung ruginya,” bebernya.
Hadirnya Klinik Bisnis Syariah ditandai saat Bupati Wajo bersama Kepala OJK Regional 6 Sulampua menyentuh layar sebagai simbol peluncuran. Kegiatan ini turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, bersama para undangan, di antaranya Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone, Djoko Julianto.
Lalu, Ketua Harian MES atau diwakili, mewakili Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, para rektor perguruan tinggi, mewakili Direktur PT Bank Syariah Indonesia Sulsel, jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, camat, TPAKD, pimpinan ormas Islam, pengurus masjid, pelaku usaha, serta undangan lainnya. [Ikhlas/Yusuf]