RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, pihaknya akan menindak tegas perjudian. Hal itu ia katakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) kemarin.
Mengenai hal itu, Kapolres Soppeng AKBP Santiadji Kartasasmita tak segan-segan akan menindak praktik perjudian baik konvensional maupun online.
Tindakan itu sebagai komitmen perwira dua melati tersebut, dalam memberantas praktik tindak pidana perjudian di wilayah hukum Kepolisian Resort Polres Soppeng.
Kata dia, ketegasannya juga belaku bagi para personel Polres Soppeng.
“Tidak ada ruang dan toleransi bagi pelaku perjudian maupun tindak kriminal lainnya,”kata AKBP Santiadji Kartasasmita.
Dia memastikan, jika ada personelnya yang terlibat atau menjadi beking tindak pidana 303 tersebut akan diberikan tindakan tegas.
“Saya akan proses apabila ada oknum anggota yang terlibat atau menjadi beking praktik perjudian,” tegas AKBP Santiadji Kartasasmita.
Selama menjabat, Kapolres Soppeng AKBP Santiadji Kartasasmita melakukan inovasi dalam rangka mewujudkan rasa aman dan nyaman sebagai wujud pelayanan di masyarakat.
Beberapa hal dapat dilihat seperti, peningkatan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Patroli Moblie di 57 titik, dan lainnya. [Ikhlas/Yudha]