Iklan

Iklan

Bawaslu Soppeng Pantau Langsung Proses Vermin Parpol

21 Agustus 2022, 10:24 PM WIB Last Updated 2022-12-02T05:54:12Z

RAKYATSATU,.COM, SOPPENG – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng, melakukan pengawasan terhadap tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) dan Verifikasi Faktual keanggaotaan Partai Politik (Parpol), di Kantor KPU Soppeng, Sabtu (21/8/2022).

Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), pada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual
keanggotaan partai politik tersebut ialah proses pemeriksaan terkait dengan kebenaran dan keterpenuhannya anggota partai politik sebagai syarat untuk ikut dalam pemilu.

Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi mengingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan potensi sengketa proses pemilu.

“Sekali lagi karena mengingat waktu, aspek insidentil dan kondisi-kondisi lain, agar dilakukan koordinasi sistematis dan efektif dengan Pihak KPU,” kata Winardi usai mendapatkan informasi bahwa data ganda sudah turun ke KPU Kabupaten melalui SIPOL.

Sementara Ketua Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu
Kabupaten Soppeng, Abd Jalil juga mengingatkan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dan dalam prosedur yang sudah ditetapkan,

“Khusus pengawasan tahapan yang berjalan sekarang agar melengkapi diri dengan Surat Tugas dan catatan-catatan untuk kita tuangkan dalam Formulir Hasil Pengawasan Kita,” jelasnya.

Fokus pengawasan Bawaslu Soppeng, lanjut dia, yaitu proses Verifikasi Administrasi Partai Politik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Soppeng, dengan memastikan prosedur PKPU 4 tahun 2022 sesuai dengan legalitas.

Dirinya juga meminta agar masyarakat, ASN, Kades, dan lain-lain yang merasa keberatan namanya masuk sebagai keanggotaan Partai Politik, melakukan penyampaian ke Bawaslu Soppeng guna diteruskan ke KPU Soppeng untuk dilakukan tindaklanjut sesuai ketentuan.

Dari keterangan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng,
Nurlaelah mengingatkan untuk melakukan persiapan pengawasan ini agar mengatur strategi pengawasan dan menghindari tindakan-tindakan di luar peraturan.

“Pperlu kita mengatur strategi untuk mengimbangi ritme kerja objek pengawasan kita (KPU Kabupaten Soppeng). Paling penting disampaikan untuk tidak berpendapat dan tidak bertandatangan pada formulir-formulir atau alat kerja KPU,” terangnya,

Sekedar diketahui tahapan Pemilu yakni Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual keanggaotaan Partai Politik oleh KPU Soppeng, sudah dilakukan sejak Kamis (18/8/2022) lalu. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Bawaslu Soppeng Pantau Langsung Proses Vermin Parpol
  • 0

Terkini

Iklan