RAKYATSATU.COM, SOPPENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng kini memasuki usia 4 tahun. Untuk memeringati itu Bawaslu Soppeng menggelar syukuran dan doa bersama, Sabtu (20/8/2022).
Kegiatan ini juga adalah kilas balik berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang telah disahkan pada tanggal 16 agustus 2017, dan mengubah seluruh Panwaslu Kabupaten/Kota menjadi lembaga permanen dengan mengubah nama menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota.
Winardi Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng menyampaikan bahwa 4 tahun usia yang masih terbilang muda. Meski begitu Ia berharap diusia saat ini dapat bersama-sama saling memahami dan mendukung satu sama lain.
“Kita harap juga lebih memantapkan solidaritas, kebersamaan dan meninggalkan hal-hal yang tidak patut diterapkan dalam lembaga,” kata Winardi pada kegiatan syukuran dan doa bersama, di ruang pertemuan Kantor Bawaslu Soppeng.
Senada dengan Nurlela, Pimpinan Bawaslu Soppeng, bahwa usia Bawaslu Kabupaten kini bukanlah usia untuk bermain. Melainkan usia untuk melaksanakan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan akuntabilitas yang tinggi dalam mengawal demokrasi yang lebih baik.
“Mari kita jadikan Bawaslu Kabupaten/Kota lebih dewasa dalam berbagai hal,” kata Nurlaelah.
Begitu juga kata Abdul Jalil, pimpinan Bawaslu Soppeng, selaku Kordiv SDM, Data dan Informasi Bawaslu Soppeng bahwa, usia 4 tahun termasuk usia balita. Namun meski diusia yang tergolong muda, usia 4 tahun diumpamakan usia yang produktif dalam menghasilkan inovasi cemerlang, sebagai bentuk kreasi dalam hal pengawasan.
Syukuran dan doa bersama 4 Tahun Bawaslu Soppeng ini dikemas secara sederhana, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Soppeng. [Ikhlas/Yudha]