Iklan

Iklan

Pengawasan Bawaslu Terhadap Pilkada Ditengah Pandemi

28 November 2020, 11:54 AM WIB Last Updated 2020-11-30T03:55:22Z


RAKYATSATU.COM, MAKASSAR
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi dengan mitra penindakan pelanggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Sabtu (28/11/2020). 


Pada pertemuan ini, dibahas hal yang dapat menjadi solusi terbaik terkait problematika dalam penanganan pelanggaran.


Saat membuka kegiatan, Ratna Dewi Pettalolo Komisioner Bawaslu RI menyampaikan secara atributis menindak pelanggaran bukan hanya menjadi kewenangan Bawaslu. Selain Bawaslu, kewenangan akan hal itu juga dimiliki lembaga lain yakni KPU, Kepolisian, Kejaksaan, Bahkan Satpol PP.


Dikatakan dia, bukan hal mudah menyukseskan Pilkada di tengah pandemi. Selain mengawasi jalannya pesta demokrasi juga harus mengawasi keselamatan manusia. 


"Selain demokrasi, misi kita juga untuk menyelamatkan kemanusiaan. Jangan sampai muncul klaster baru yang berkaitan dengan Pilkada ini," ujar Dewi.


Kemudian di tempat yang sama, Laode Arumahi Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel menyebutkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Covid-19 sebagaimana yang telah dibentuk, cukup efektif. 


Menurutnya ini dapat membantu dalam mencegah kerumunan massa yang dapat menyebabkan mata penyebaran Covid19. 


Lanjutnya, Ia berharap bahwa kesuksesan ini juga bisa diterapkan pada penertiban APK nantinya. (**)

Komentar

Tampilkan

  • Pengawasan Bawaslu Terhadap Pilkada Ditengah Pandemi
  • 0

Terkini

Iklan