RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Kasus pencurian masih menjadi kasus tertinggi yang terjadi di wilayah hukum Kepolisan Resort (Polres) Soppeng dimasa Pandemi coronavirus Desiase (Covid-19). Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim, AKP Amri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2020).
Dijelaskan dia, persentase hingga Oktober 2020 ini, tingkat kejahatan di Kabupaten Soppeng terbilang menurun. Namun, hal itu dapat diketahui saat akhir tahun nantinya. "Kita tidak bisa simpulkan apakah mengalami kenaikan setiap kasus, karena belum akhir tahun, tapi yang lumayan itu kasus pencurian," kata Kasat Reskrim.
Menurutnya, tingginya angka pencurian ditengah pandemi ini, karena kebutuhan setiap orang. Untuk itu dengan tingginya kewaspadaan masyarakat, tindak kejahatan bisa ditekan.
"Kalau mengenai kasus pencurian memang agak lumayan di masa pandemi. Diharap tindakan kejahatan yang lainnya, mudah-mudahan menurun. Tapi tetap kesimpulan tindak kejahatan berada diakhir tahun," urainya.
Lebih jauh dia menjelaskan, kasus pencurian selama pandemi ini akan ada. Karena mereka selalu memantau situasi yang aman untuk mereka beraksi.
"Tentunya kembali kepada masayrakat, termasuk pemilik warung. Saya minta kalau bisa orang memasang CCTV untuk kemanan. Karena biasanya yang punya warung itu tidak menjaga kalau malam, belum lagi mereka tidak memasang lampu. Jadi kalau ada yang bongkar, pelakunya enak membongkar," jelasnya.
Dia menghimbau, agar pemilik warung atau yang bisa saja menjadi sasaran kejahatan untuk meningkatkan kewaspadaannya dan tidak memberikan peluang kepada siapa saja kepada pelaku untuk memanfaatkan keadaan.
"Kita sarankan untuk meningkatakan kemanana dan tidak memberi peluang. Karena kalau melihat peluang, niat pelaku itu langsung muncul. Jadi antisipasi sebelum terjadi sebelum terjadi kerugian masing-masing," harapnya. (**)