RAKYASTATU.COM, SOPPENG - Sekretaris Daerah (Sekda) H Andi Tenri Sessu secara resmi melepasan petugas sensus penduduk tahun 2020, di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng, Selasa (01/09/2020).
Pelepasan petugas sensus tersebut, ditandai dengan pemasangan rompi dan tanda pengenal kepada perwakilan petugas sensus penduduk oleh Sekda Soppeng.
Sekda Soppeng, H Andi Tenri Sessu dalam sambutannya mengatakan, tugas utama pemerintah daerah adalah melayani masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik. Dengan bekerja secara bersungguh sungguh dan iklas, agar masyarakat benar benar menerima dan merasakan manfaat dari pembangunan data.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng, H Rustan mengatakan, petugas sensus pendusuk tahun 2020 yang hadirkan dalam acara pelepasan ini hanya dari Kecamatan Lalabata, karena pertimbangan antisipasi penyebaran Covid- 19.
Dia jelaskan, agar dapat dikenali sekaligus perbedaan dengan yang lainnya, maka petugas sensus penduduk saat melaksanakan tugas di lapangan dilengkapi dengan baju rompi, tas berisi kelengkapan pelaksanaan pendataan, surat tugas dan kartu tanda pengenal.
Selain itu, kata Rustan, petugas sensus dalam beraktipitas harus konsisten dan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan.
“Begitu pula memakai Alat Pelingdung Diri (APD), dilengkapi dengan masker dan sarung tangan, dan hand zanitizer,” pungkasnya. (**)