RAKYATSATU.COM, WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, dari Komisi I, H.Ambo Mappasessu menghadiri sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang di gelar Sekwa Sul-Selbar Di Hotel Grand Niawan Makassar, Kamis, (27/8/2020)
Sosialisasi tersebut dihadiri Perwakilan Dari Anggota DPRD di Seulawesi Selatan
H. Ambo Mappasessu yang yang menghadiri sosialisasi tersebut mengatakan, sosialisasi peraturan daerah (Sosper) ini, sangat membantu dimana sudah ada sebagian Kota / Kabupaten yang sudah menerapkannya, sementara kita di kabupaten wajo baru akan berpikir kesana untuk merealisasikan.
" kita nantinya akan lebih kepada dengan mensosialisasikan Perda-Perda yang dicanangkan oleh pemerintah kepada masyarakat," kata H. Ambo Mappasessu.
Adapun hal yang sangat penting, lanjut Ambo Mappasessu mengapa di DPRD wajo belum merealisasikan hal tersebut, karena memang perlu kehati-hatian, sehingga anggaran yang di keluarkan nanti harus sesuai peruntukannya, sehingga tujuan untuk pelaksanaan sosialisasi perda dapat tercapai dengan maksimal.
” Dari sudut anggaran yang perlu kehati-hatian, supaya sosialisasi perda ini dapat tercapai sesuai dengan anggaran yang sudah di keluarkan,” jelas politisi Hanura itu.(Adv)