Iklan

Iklan

Kejari Sinjai dan LPDB Kementerian Koperasi Sosialisasi Penguatan Modal

09 September 2020, 12:37 PM WIB Last Updated 2020-09-09T04:37:28Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI - Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi di masa pandemi Covid-19 terus digalakkan diberbagai daerah, tak terkecuali di Kabupaten Sinjai.


Sekaitan dengan hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja menggelar sosialisasi penguatan modal untuk pengelola koperasi.


Sosialisasi ini berlangsung di Aula Kejaksaan Sinjai, Selasa (08/09/2020) dihadiri Kepala Kejaksaan Sinjai Ajie Prasetya, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja H Firdaus, Kasi Pidsus Kejari Sinjai Hari Surahman, perwakilan LPDB dan sejumlah pengelolan koperasi.


Menurut, Kejari Sinjai Ajie Prasetya sosialisasi ini digelar dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional tahun 2020, sehingga nantinya masyarakat atau pengelola koperasi dapat memahami cara mendapatkan bantuan melalui program dana LPDB.


"Karena nilainya cukup besar, kalau misalnya tidak diberikan sosialisasi atau pemahaman, takutnya nanti terjadi penyimpangan sehingga akan berhubungan dengan penegakan hukum," kata Ajie.


Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja H. Firdaus berharap para pelaku koperasi dengan diadakannya sosialisasi ini kedepan dapat membantu membangkitkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.


"Mudah-mudahan kita punya anggota koperasi di Sinjai, bisa memanfaatkan moment ini dengan harapan anggota koperasi dapat kembali berusaha melalui bantuan itu nantinya," ketusnya. (Ads)

Komentar

Tampilkan

  • Kejari Sinjai dan LPDB Kementerian Koperasi Sosialisasi Penguatan Modal
  • 0

Terkini

Iklan