RAKYATSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu, mulai melakukan tahap penjaringan calon dewan pengawas (Dewas).
Sebanyak tiga peserta calon dewan pengawas PDAM Sinjai mengikuti seleksi tersebut yang digelar di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Kamis (13/8/2020).
Ketua Pansel Dewan pengawas PDAM Sinjai, Drs Akbar, M.Si mengatakan, seleksi ini dilakukan sehubungan periode dewan pengawas yang lama telah selesai.
“Jadi seleksi ini juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah," kata Akbar yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai.
Tiga orang yang mengikuti seleksi calon dewan pengawas PDAM Sinjai ini semuanya berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu kata dia, juga diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2017.
Dimana dari ketiga peserta seleksi tersebut, hanya 1 yang bakal lolos untuk menduduki jabatan dewan pengawas PDAM Sinjai. Tupoksinya, melakukan pengawasan terhadap kinerja dari PDAM Sinjai sendiri.
“Sudah melalui tahap administrasi dan ketiganya memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi dewan pengawas PDAM Sinjai," tambahnya.
Sementara untuk tahapan seleksi yang dilakukan hari ini, kata Akbar adalah tes tertulis, wawancara dan ujian Kompetensi dan Kepatutan (UKK) yang terdiri dari psikotes.
“Kalau psikotesnya kami melibatkan lembaga psikologi dari UNM Makassar," jelasnya.
Rencananya, tes wawancara kembali akan dilaksanakan pada Jumat 14 Agustus 2020 besok oleh tim Pansel yang terdiri dari unsur Akademisi dan Independen.
Adapun tiga peserta seleksi dewan pengawas PDAM Sinjai, diantaranya dr Hj Nikmat B Situru yang juga Asisten Ekonomi dan pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, Inspektur Inspektorat Sinjai dan Haerani Dahlan Kadisparbud Sinjai. (Ads)