Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan menyampaikan, bahwa pelaksanaan SKB bakal digelar dalam waktu dekat.
“Sudah ada kejelasan bahwa SKB bakal digelar di bulan September atau Oktober mendatang”, kata Lukman yang ditemui di Kantornya, Senin (3/8/2020).
Persiapan jelang pelaksanaan SKB, kata Lukman juga telah di sebar melalui Website resmi Pemkab Sinjai (Sinjaikab.go.id). Salah satunya, para CPNS diwajibkan untuk mengisi Formulir lokasi tes SKB yang dimulai 1-7 Agustus 2020 melalui akun SCCN pada saat mendaftar sebelumnya.
“Sejak 1-7 Agustus peserta SKB diminta mengimput formulir dimana lokasi ujian mereka yang inginkan. Jadi dia (CPNS Red) bisa memilih lokasi tesnya, baik di Sinjai ataupun di Makassar misalnya”, sambungnya.
Langkah ini diambil Pemerintah pusat menurut Lukman, untuk memudahkan pelaksanaan SKB dimasa pandemi Covid-19 atau virus Corona.
“Ini juga salah satu cara untuk menghindari padatnya peserta di satu daerah penerimaan CPNS”, tandasnya.
Dalam pengisian formulir lokasi tes SKB, para peserta, lanjut Lukman diberi kemudahan tiga kali untuk merubah lokasi tes. “Selama tanggal 1-7 Agustus, peserta bisa merubah lokasi tes yang mana yang mereka inginkan. Setelah tanggal 7 sudah tidak bisa lagi”, jelasnya.
Untuk jumlah peserta SKB CPNS Pemkab Sinjai, Lukman membeberkan sebanyak 288 orang. Mereka terdiri 261 tenaga pendidikan dan 27 tenaga kesehatan.
Sementara untuk kuota formasi CPNS lingkup Pemkab Sinjai tahun 2019 sebanyak 115 terdiri dari 99 formasi tenaga pendidikan dan 16 Formasi tenaga kesehatan. (Ads)