RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pantia penerimaan calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Soppeng mengumumkan sejumlah nama yang lolos seleksi administrasi, Senin 24 Agustus.
Pengumuman tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2018, tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisi dan anggota direksi badan usaha milik daerah periode 2020-2024.
Dalam surat tersebut, terdapat tujuh nama yang dinyatakan lulus administrasi pada Calon Dewasa PDAM dan selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni :
1. Sri Reskiani Kas, SKM
2. Akbar, S.Pd
3. Ardiansa Putra, S.Pd
4. A Nasriady Andi Kadir, S.Sos
5. Subhan Akbar Abbas, SE
6. Agus Setiawan, SE
7. Nur Hiqma, S.Pd
Sementara pada calon dewas Perusda Soppeng sebanyak lima nama yang dinyatakan lolos seleksi yakni,
1. A Alwan Waliyuddi, S.AP
2. Nur Syamsi Maratang, ST
3. Jamal Hasan Basir, S.IP
4. Sudarman Muhiddin, SH
5. Khaerani, SE
(Red)