RAKYATSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai saat ini mulai melakukan pembayaran insentif bagi 3.209 petugas agama yang ada di Bumi Panrita Kitta.
Insentif yang dicairkan oleh Pemkab Sinjai pada para petugas agama tersebut, merupakan insentif untuk triwulan II (April – Juni). Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai, Dra. Dahliah AT saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (4/8/20).
Ia menjelaskan total anggaran yang disiapkan untuk pencairan insentif triwulan II ini, sejumlah Rp. 1,4 milyar dari total Rp 5,7 milyar dalam setahun yang bersumber dari APBD Kabupaten Sinjai.
Sementara penerima insentif ini sama dengan triwulan I yang terdiri dari 800 guru ngaji, 720 imam masjid, 720 petugas riayah, 80 imam desa/kelurahan, 720 muadzin, 160 pemandi jenazah dan 9 petugas penjaga makam.
“Untuk triwulan ini sementara berjalan, dimana pekan lalu kita sudah salurkan untuk kecamatan Sinjai Barat, sedangkan kecamatan lainnya saat ini sementara berproses dan segera disalurkan dalam waktu dekat," katanya.
Adapun mekanisme penyalurannya sama halnya dengan triwulan pertama, mengingat masih dalam pandemi Covid-19 sehingga disalurkan ke masing-masing kecamatan dan desa.
“Jadi setiap kecamatan kita bentuk tiga tim, dimana masibg-masing tim itu menangani dua atau tiga desa yang dipusatkan di salah satu desa. Ada jadwal dari masing-masing desa sehingga menghindari kerumunan, serta kita wajibkan penerima insentif untuk memakai masker dan menjaga jarak," tuturnya.
Pemberian insentif merupakan komitmen dari Bupati Sinjai dalan merealisasikan salah satu program unggulannya di bidang sosial keagamaan, yang juga merupakan bagian dari visi dan misi Pemkab Sinjai dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengembangan syiar Islam di Sinjai.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) berharap, bantuan insentif ditengah masih mewabahnya virus corona ini dapat bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya, serta menjadi motivasi dalam menjalankan tugasnya. (ads)