RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Bawaslu Soppeng menggelar rapat diluar jam kerja (RDK) bersama Pemda, KPU, Polres dan media, Rabu 12 Agustus.
Pertemuan yang digelar diruang media center Bawaslu ini tersebut membahas tahapan selanjutnya pada Pilkada, yakni tahapan pencalonan di Pilkada 2020.
"Rapat ini merupakan langkah dini dari Bawaslu, menyusul setelah disosialisasikannya PKPU Nomor 1 terkait pencalonan oleh KPU," kata Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi saat membuka forum.
Sementara, Komisioner Bawaslu Soppeng Divisi Pengawasan Nurlaelah menjelaskan, sebagai lembaga pengawas dalam hal ini pemilihan, pihaknya menilai seluruh tahapan terdapat kerawanan didalamnya.
"Semua tahapan itu rawan, sebagai pengawas kami (Bawaslu) bertugas memastikan penyelanggara teknik melaksanakan tahapan sesuai dengan aturan," katanya.
Disisi lain, Komisioner Bawaslu lainnya, Abdul Jalil meminta agar KPU memberikan akses kepada Bawaslu untuk melaksanakan pengawasan terhadap yang berkaitan dengan Pilkada.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri menilai langkah yang dilakukan Bawaslu tepat, yakni proteksi dini kemungkinan terjadi pelanggaran di setiap tahapan Pilkada.
"Saya setuju Bawaslu Soppeng menetapkan setiap tahapan memilik rawan. Namanya pengawasan tentu kita harus fokus dengan mencegah. Mencegah segala potensi-potensi yang dapat menimbulkan keributan dan lainnya," katanya.
Dijelaskan dia, disisi pengamanan pihaknya sudah mempersiapkan dari jauh hari potensi seperti apa aja yang bisa terjadi di dalam pemilihan.
"Kita sudah siapkan dari jauh hari, mulai dari pola pengamanan dan pemetaan dan potensi kerawanan," ucapnya. (**)