RAKYATSATU.COM, BONE - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bone. Pasalnya dalam waktu dekat ini, masyarakat Kabupaten Bone, khususnya yang ingin mengurus paspor, tidak perlu lagi keluar daerah, seperti ke Kota Makassar, Kota Pare-pare dan Kota Palopo karena Kabupaten Bone bakal memiliki kantor Imigrasi.
Hal itu berkat pertemuan Bupati Bone Dr H Andi Fahsar M Padjalangi dengan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, tanggal 30 Juli 2020 lalu dan kali ini ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan saat berkunjung di Kabupaten Bone yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone, Andi Islamuddin, Kamis (06/08/2020).
Dalam pertemuan tersebut hadir juga Asisten 1 Pemkab Bone M. Yamin dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone Lukman.
Silaturahmi tersebut antara lain membahas seputar potensi pelayanan keimigrasian di Kabupaten Bone yang selama ini untuk kepentingan jasa keimigrasian, masyarakat Bone biasa mengurus di Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar atau Parepare.
Dodi menawarkan pendirian Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKKI) yang merupakan cikal bakal berdirinya kantor imigrasi sehingga dalam UKKI tersebut terdapat pelayanan paspor untuk WNI maupun pelayanan izin tinggal untuk WNA.
Dalam keterangannya Dodi menyatakan bahwa untuk pendirian UKKI ini semua sarana prasarana disediakan oleh pemerintah daerah sedangkan pihak imigrasi hanya menyiapkan satu atau dua petugas penyeliaan dan kesisteman saja.
Jadi gedung perkantoran dan semua isinya, pemeliharaanya serta pegawainya disediakan pemerintah daerah dan setelah lama beroperasi nanti, statusnya akan ditingkatkan menjadi kantor imigrasi setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan.
"Setelah kantor imigasi berdiri nanti, maka keperluan keimigrasian bagi masyarakat Bone tidak akan mahal dan lama lagi karena tidak harus berurusan di Makassar atau Parepare tetapi cukup di Bone saja," ujar Dodi.
"Jika sudah ada kantor imigrasi di Kabupaten Bone maka ini menjadi kantor imigrasi yang keempat di Sulawesi Selatan setelah Makassar, Parepare dan Palopo," tambahnya.
Setelah pertemuan tersebut, Dodi bersama Kalapas Watampone meninjau ruangan yg disediakan untuk layanan sementara Imigrasi di dalam kompleks Masjid Almarkaz Al Ma'arif.
Selanjutnya Dodi melakukan kunjungan ke Lapas Watampone yang pada tahun 2109 lalu meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan ia optimistis tahun 2020 ini Lapas Watampone dapat meraih predikat tertinggi Reformasi Birokrasi yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Rasul)