RAKYATSATU.COM, SINJAI – Komandan Kodim (Dandim) 1424 Sinjai Letkol Inf. Ely Asyer Sitompul memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Apel yang dilaksanakan di Halaman Markas Kodim Sinjai, Jumat (14/8/20) dan dihadiri Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, Kepala Dinas Perhubungan A. Irwansyahrani Yusuf, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Agung Budi Prayogo dan Pelaksana Tugas Kadis Kesehartan Sinjai drg. Farina Irfani.
Dandim 1424 Sinjai mengatakan, bahwa apel gelar pasukan bertujuan memaksimalkan semua kekuatan bersama dalam persiapan penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Apel ini untuk persiapan penegakan protokol kesehatan dalam memerangi covid-19, apalagi dengan adanya Perbup nomor 27 tahun 2020, sehingga akan ada penerapan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.
Berdasarkan data, sampai Kamis 13 Agustus 2020, konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sinjai sebanyak 248 Kasus. Dari jumlah itu 154 sudah dinyatakan sembuh dan selebihnya 94 kasus masih menjalani perawatan.
Pada kesempatan itu, Dandim 1424 Sinjai juga mengajak seluruh lintas sektoral, dan masyarakat untuk bersatu padu, berperan aktif, secara nyata untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak. (Ads)