RAKYATSATU.COM, BONE – Dalam rangka upaya memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan cost effective serta menyelesaikan permasalahan terkait dengan pelayanan kesehatan peserta JKN KIS, maka BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Watampone pada Kamis (06/08) menggelar Kegiatan Kendali Mutu dan Kendali Biaya berkoordinasi dengan asosiasi profesi dan rumah sakit yang tergabung dalam Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya.
“Pada pertemuan kali ini kita kembali bertemu pada kegiatan TKMKB namun dengan kondisi yang berbeda dari sebelumnya karena kondisi covid-19 sehingga kita dalam keadaan menjaga jarak dan memakai masker. Melalui pertemuan ini diharapkan apabila ada kendala-kendala yang ada di lapangan mendapat solusinya. Sehingga harapannya tidak terjadi lagi di tempat lain,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, dokter Hj. A.Khasma Padjalangi, M.Kes dalam sambutannya.
Adapun agenda dalam kegiatan pertemuan diantaranya adalah untuk memberikan pemahaman kepada Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya terkait adanya pengembangan sistem pembayaran hospital value based dan global budget serta disampaikan pula materi tentang Peran TKMKB dalam Jaminan Kesehatan Nasional, Petunjuk Teknis TKMKB, Peran TKMKB dalam Utilization Review, Kewenangan Etika TKMKB, dan Audit Medis sebagai evaluasi internal secara professional.
“Di lain hal memang kita perlu adanya kendali mutu dan kendali biaya sebab merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional dimana pun itu, tidak hanya di Indonesia, di negara-negara lain pun sama mereka memiliki tim yang fokus pada pengendalian biaya dan mutu itu sendiri, dan nanti kita juga akan berdiskusi terkait isu-isu terbaru dalam hal sistem pembayaran dari pelayanan kesehatan serta bagaimana aspek-aspek dan tugas-tugas kita dalam mengawal program ini dalam hal pengendalian biaya dan mutu,” tutur Arif Budiman, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone.
Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya sendiri memilik tugas dan wewenang diantaranya adalah mengadakan pertemuan dengan organisasi profesi dan kegiatan lain untuk mensosialisasikan berbagai hal yang berkaitan dengan kompetensi dan kewenangan tenaga kesehatan, mengadakan kegiatan dan pertemuan berkala untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan utilization review.
Mengadakan kegiatan dan pertemuan berkala untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan audit medik, mengadakan pertemuan dengan organisasi profesi dan pemangku kepentingan lain, dan melaksanakan kegiatan serta menghimpun isu dan masalah dari masyarakat tentang penyelenggaraan pelayanan peserta JKN di lapangan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta JKN. (Rasul)