Iklan

Iklan

Pelaku Perusak Tambak dan Pencuri Ikan Warga Ditahan Polres Bone

18 Juli 2020, 8:10 PM WIB Last Updated 2020-07-18T12:10:37Z


RAKYATSATU.COM, BONE - Terduga pelaku perusak tambak warga dan terduga pencuri ikan bandeng di Dusun Abbekkae Desa Sumaling Kecamatan Mare Kabupaten Bone, AM (oknum pecatan Brimob) kini berada di sel tahanan Mapolres Bone, setelah ditangkap semalam oleh personel Polres Bone di Desa Sumaling, Jumat malam (17/07/2020).


Hal itu dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, ke Rakyatsatu.com, Sabtu (18/07/2020).

"Hari ini, terduga tersangka AM resmi kami tahan," ujar AKP Ardy Yusuf.

Lanjutnya, sementara keterlibatan oknum polisi yang diduga memback up terduga tersangka AM, masih dalam proses pemeriksaan.

"Oknum polisi tersebut masih diperiksa pak," tambah AKP Ardy Yusuf.

Kedua oknum polisi tersebut yang masing-masing bertugas di Polres Sinjai Polda Sulsel dan Polres Pasang Kayu Polda Sulbar disinyalir memback up AM.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pemilik tambak yang dirusak tambaknya dan dicuri ikan bandengnya yang diduga dilakukan oleh AM di Dusun Abbekkae Desa Sumaling Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Jumaedi Bin H Abu Baedah (43) merasa geram dan bakal melakukan tindakan main hakim sendiri.

Pasalnya, dirinya mensinyalir/menduga pihak kepolisian tidak mengindahkan/menindaklanjuti laporannya khususnya di Polsek Mare Polres Bone, demikian pula di Mapolres Bone dengan alasan melakukan pembiaran terduga pelaku AM (oknum pecatan Brimob) pengrusakan tambak dan pencurian ikan bandeng bebas berkeliaran.

Jumaedi yang akrab disapa Ustadz Edi menjelaskan bahwa sejak dirinya melapor tertanggal 29 Juni 2020 di Polres Bone dan katanya AM (terlapor) sudah tiga kali mengulangi aksinya yang mengakibatkan kerugiannya semakin bertambah.

"Dan sampai saat ini penyidik Polres Bone terkesan melakukan pembiaran dengan tidak menahan terduga pelaku sehingga terduga pelaku leluasa mengulangi aksinya mencuri beberapa kali," ujar ustadz Edi, Sabtu (18/07/2020).

"Tadi malam menjadi puncak kekesalan kami masyarakat Dusun Abbekkae Desa Sumaling Kecamatan Mare akibat perbuatan terlapor yang sudah berulang kali tanpa tersentuh hukum walaupun sudah dilaporkan di Polsek Mare maupun Polres Bone," tuturnya.

Ia menjelaskan, bahwa pada kejadian semalam (Jumat malam/malam Sabtu) ternyata selama ini terlapor berani melakukan tindakan kriminal dan tidak tersentuh hukum karena diduga ada dua oknum polisi yakni diduga oknum anggota Polres Sinjai Polda Sulsel dan oknum polisi anggota Polres Pasang Kayu Polda Sulbar yang diduga memback up terduga pelaku AM. (Rasul).

Komentar

Tampilkan

  • Pelaku Perusak Tambak dan Pencuri Ikan Warga Ditahan Polres Bone
  • 0

Terkini

Iklan