RAKYATSATU.COM, BONE - Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR dan DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR/DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone yang juga Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Bone, Andi Baso Riyad Padjalangi, Minggu (12/07/2020).
Selain melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Satu (1), Andi Baso Riyad Padjalangi juga membagikan sembako yang merupakan Dapilnya tersebut pada Pemilihan Legislatif (Pileg).
Anggota DPRD Kabupaten Bone yang memasuki dua (2) masa periode tersebut mengatakan, tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Ia menambahkan, dirinya membagikan pula sembako ke masyarakat yang tidak mampu adalah merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatiannya apalagi di masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini.
"Reses sambil berbagi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19," pungkas Andi Baso. (Rasul)