RAKYATSATU.COM, SINJAI - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sinjai, Mappahakkang dari Fraksi PAN melaksanakan reses masa sidang II, bertempat di Warung Nikmat, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (14/5/2020).
Di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan reses masa sidang II ini menerapkan protokol kesehatan Phisycal Distancing.
Reses dilakukan dalam rangka menyerap persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat.
Seperti halnya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat masih seputaran pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya masyarakat meminta kepada Pemerintah agar lebih serius dalam menangani covid-19.
Selanjutnya, masyarakat juga berharap kepada Pemerintah Daerah agar kiranya kembali mengembangkan daerah-daerah yang dianggap aman seperti Masjid untuk kembali dibuka.
Menurut, Mappahakkang, dengan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat, ia berharap kepada Pemerintah Daerah agar segera melakukan evaluasi kembali terhadap wilayah-wilayah yang memungkinkan dalam kondisi aman.
“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kami tindaklanjuti ke Pemerintah Daerah sebagai bahan rekomendasi” jelasnya.
Diketahui, reses masa sidang II berlangsung tanggal 14 – 16 Mei 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan termasuk pembatasan jumlah peserta dalam satu pertemuan. (Adv)