Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu |
RAKYATSATU.COM, WAJO - Perdebatan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak merata terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo belakangan ini menjadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Wajo.
Adanya perbedaan pendepatan tersebut membuat Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu angkat bicara.
" Hal ini tentu kita sayangkan karena adanya perbedaan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Wajo," ujarnya, Kamis (28/5/2020).
Bahkan politisi Hanura ini kaget ketika mendengar nominal TPP tidak merata dan tidak memenuhi azas keadilan itu bagi ASN di Wajo.
" Ini tidak benar, Katanya ada Kabag lebih tinggi TPP-nya dari Kadisnya, kami akan mempertanyakan keadilan pembagian TPP ini,"tegasnya
Dirinya berharap, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Wajo dapat kembali mengkaji dan mempertimbangkan hal itu.
"Pembagian TPP harusnya didasarkan pada beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja serta pertimbangan objektif lainnya,"Ujarnya (Humas dan Protokoler DPRD Wajo)