RAKYATSATU.COM, BONE - Dalam menyikapi merebaknya virus corona atau Covid-19, Komandan Danrem (Danrem) 141/Tp Kolonel Inf Suwarno, S.A.P, melakukan koordinasi dengan instansi terkait diantaranya Pemerintah Provinsi maupun Daerah, TNI Polri, BNPB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Relawan maupun unsur lainnya di Balai Manunggal Jend M Yusuf, Kamis (2/04/2020).
Selaku Wakil Ketua 1 Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid -19 Prov Sul Sel yang yang tertuang dikeputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor : 954 / III / Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan penanganan Corona Virus Disease Covid -19 Prov Sulawesi Selatan, Danrem 141/Tp, mengatakan bahwa koordinasi antara steakholder sekaligus cek sarana pengolahan data yang harus ter ubdate tiap hari.
"Hal ini sangat penting dalam upaya mengetahui perkembangan informasi tentang tindakan di lapangan dalam rangka pencegahan merebaknya virus Corona (Covid-19) ini," ucap Kolonel Suwarno.
Diketahui, wabah ini merupakan bencana nasional (non alam) oleh karena itu sinergitas dalam rangka pencegahan melalui sosialisasi Social Distancing maupun Physical Distancing di masyarakat guna menghambat penyebaran Covid-19. (Rasul).