RAKYATSATU.COM, BONE - Demi meningkatkan dan memaksimalkan etos kerja para personel yang bertugas di gugus tugas perbatasan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, maka Satgas Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Kabupaten Bone menyerahkan bantuan operasional posko perbatasan, pada hari Jumat (17/04/2020) kemarin di kantor BPBD Kabupaten Bone.
Bantuan operasional posko perbatasan tersebut berupa dana makan minum sebesar 18 juta rupiah untuk 1 bulan yang diperuntukkan buat posko perbatasan Bone - Sinjai, posko perbatasan Bone - Maros, Posko Perbatasan Bone - Soppeng, Posko perbatasan Bone - Wajo dan Posko perbatasan Solo, yang diserahkan oleh Ketua I Gugus Tugas PPC-19 Kabupaten Bone, Letkol Inf Mustamin yang didampingi Sekretaris Gugus Tugas PPC-19 Kabupaten Bone, Dray Vibrianto.
Pada kesempatan itu juga gugus tugas PPC19 Kabupaten Bone menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) tingkat 2 sebanyak 5 pack kepada masing-masing Kades/Lurah Posko Perbatasan.
Selain itu Gugus tugas PPC19 Kabupaten Bone juga telah menyalurkan dana operasional gugus tugas kecamatan sebesar 35 juta per kecamatan/bulan.
"Semoga dengan adanya operasional tersebut mampu menjadikan kinerja gugus tugas PPC19 dan gugus tugas PPC posko perbatasan menjadi lebih baik dalam ikhtiar kita melawan dan mengantisipasi masuknya Covid19 di Kabupaten Bone," ujar Dray Vibrianto.
Pada kesempatan itu Dandim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin yang sekaligus selaku Ketua I gugus tugas percepatan penanganan Covid19 Kabupaten Bone, menyampaikan secara teknis tentang mekanisme pendataan bagi masyarakat yang masuk ke Bone dengan suhu tubuh di atas normal, salah satunya dengan cara menghubungi langsung kecamatan dan desa yang akan dituju oleh pendatang tersebut.
Selain itu Dandim 1407/Bone juga meminta kepada para Kepala Desa dan Lurah perbatasan kabupaten, sebagai penanggungjawab di lerbatasan harus tegas dan segera mengambil langkah cepat dalam pecegahan Covid 19.
"Sesuaikan dengan protap terutama bagi pos gugus yang berada di perbatasan Kabupaten Bone, agar diperiksa betul masyarakat yang akan melintas agar sesuai dengan aturan yang sudah ada,” tegas Dandim 1407/Bone.
Ia juga menambahkan, bagi orang dari luar Kabupaten Bone yang akan memasuki wilayah Kabupaten Bone, agar diperiksa secara benar di posko perbatasan serta pada saat tiba di tempat yang dituju kembali diperiksa suhu badan oleh petugas dan dicatat dengan lengkap.
"Tujuannya, agar lebih mudah pemantauannya, kita tidak mau kecolongan, lebih baik kita mencegah dari pada mengobati,” pungkasnya. (Rasul)
#BoneBisa
#BersamaRakyatBerSatuLawanCovid19