RAKYATSATU.COM, BONE - Kisruh antara Yayasan Gerak Bersama Indonesia (YGBI) dengan pihak stasiun TVRI Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Bahkan ada upaya YGBI akan mendatangi stasiun TVRI Sulsel tersebut sekaligus ingin melaporkan ke Dewan Pengawas (DP) TVRI dan DPR RI melalui Koordinator Hukum dan Advokasi YGBI, Muh Fahruddin, SH,MH.
"Kami akan menindak lanjuti alasan Kepala TVRI Sulsel, Sifak. Kami juga akan menyurat secara resmi ke Dewan Pengawas," ujar Muh Fahruddin lewat pesan WA, Sabtu malam (18/04/2020).
Perseteruan itu pun mendapat tanggapan dari Dosen Komunikasi UIN yang juga mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sulsel, Andi Fadli.
Menanggapi pernyataan Muh Fahruddin, Andi Fadli mengatakan, siapapun memiliki hak untuk mempertanyakan dan melaporkan TVRI, khususnya TVRI Sulsel ke Dewan Pengawas.
Ada baiknya YGBI mempertanyakan hal tersebut ke Dewan Pengawas TVRI dan ke DPR RI yang menjadi mitra kerjanya sebagai lembaga penyiaran publik.
"Iya silahkan kalau memang ingin mempertanyakan. Dalam kondisi tidak normal boleh pimpinan memberikan kebijakan. Apalagi hanya soal berita soal pencegahan wabah yang mendunia ini,” ujar Andi Fadli yang juga konsultan media.
Mantan Komisioner KPID Sulsel ini juga menanggapi pernyataan atau alasan Kepala Stasiun TVRI Sulsel, terkait pernyataannya bahwa antara YGBI dan TVRI Sulsel hanya faktor miskomunikasi dengan tidak adanya surat penawaran kerjasama dari YGBI ke manajemen TVRI Sulsel.
Sebagai Konsultan Media, Andi Fadli menjelaskan bahwa semua yang dilakukan oleh teman-teman aktivis atau organisasi apapun dalam bentuk kemanusiaan, harus di apresiasi. Ada namanya jurnalis kemanusiaan. Itu hal tertinggi dalam suatu liputan, dibanding tayangkan seremonial saja.
Bahwa kemudian prosedur standar biasanya melakukan kerjasama, itu dalam kondisi normal.
"Kalau toh ada yang harus dilakukan forum atau organisasi ini bisa di maklumi. Prosedural dalam lingkup TVRI," ujarnya.
”Pimpinan harusnya memberikan kebijakan dalam hal kondisi darurat. Kita mengerti soal aturan kerjasama. Semua orang paham,” kata Andi Fadli.
"Sekaligus ini merupakan bentuk atau ajang edukasi. Iklan dalam bentuk edukasi dan layanan masyarakat saja boleh dan tidak perlu bayar. Ada aturannya di Komisi Lenyiaran itu,” tambahnya.
Mantan wartawan Trans Tv dan Radio Ramako Jakarta ini juga menjelaskan bahwa kegiatan aksi YGBI adalah aksi sosial kemanusiaan. Kategori liputan humanis itu tinggi stratanya dalam dunia jurnalistik.
"Apalagi ya layak tayang kok! Durasi 1.20 detik tidak menghambat berita lain. Kalau memang ada topik yang penting selain corona. Tapi untuk sekarang sudah sebulan, media apapaun di dunia ini tetap tema corona dan dampak!," tegas Andi Fadli
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa YGBI menilai TVRI Sulsel di Makassar tidak peduli akan penanganan virus corona di Sulsel. Hal itu katanya dibuktikan kegiatan aksi YGBI di Makassar terkait sosialisasi dan edukasi penanganan vurus Corona serta bagi-bagi masker ke masyarakat tidak mendapatkan perhatian (tidak tayang) di TVRI Sulsel, apalagi ada logo TVRI di selebaran kegiatan tersebut.
Kepala Stasiun TVRI Sulsel di Makassar, Sifak, menjelaskan bahwa itu hanya miskomunikasi saja dengan alasan bahwa dirinya sudah mempersiapkan penayangannya dan tidak adanya surat penawaran kerjasama yang sampai ke manajemen. (Rasul)